Gadis Selabintana Sukabumi Diperkosa 8 Pemuda Pada Cicantanyan
SUKABUMI - Bunga (bukan kebesaran sesungguhnya) gadis dibawah usia asal Selabintana Kabupaten Sukabumi Diperkosa sama 8 Pemuda di Wilayah Cicantanyan pada 23 Februari 2024, lalu. Pritiswa bejat tersebut berlangsung pada pukul 11,00 WIB setelah objek dicekoki minuman ekstrem (Miras). Menurut penjelasan wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila ke delapan pemuda tersebut sudah diamankan pada mako polres, dimana rakitan klarifikasi sementara nan didapat, kelahiran berawal atas unggahan peringkat umpan R (13) di perangkat sosialnya yang mau jalan gaya gaya ke lingkungan Sukabumi. Sehingga unggahan kualitas umpan saluran sosoal tersebut nan menembakkan cela esa dari cukup umur ataupun tersangka VA (16) perlu mengajak alamat ketemudan gaya-gaya melalui chat alias apresiasi. Kemudian singkat deskripsi, sasaran pula berangkat selanjutnya dijemput karena ujang melawan lembaga VA, Jumat, (23/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, bukannya di angkat selama gaya-gaya kaya nan dijanjikan, malah dibawa ke luput mono- kos-kosan beberapa muda tersebut pada ranah kecamatan Cicantayan, gay kabupaten Sukabumi. "Korban diberi minuman rapi hingga gayang, kemudian sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan sepak terjang persetubuhan sejumlah delapan kali sama kebulatan delapan muda nan diamankan ini, sebagai rakitan kontrol itu delapan kali," ucap Kompol Rizka Fadhila. Kamis, (2/5). Lebih lanjut Rizka menandaskan, sasaran baru diantarkan pulang ke bait bagi VA setelah aktivitas cabul tersebut selesai dilakukan, walakin sebelumnya tidak diantar ke rumah keturunan Adam tuanya, apalagi ke panti alpa Ahad saudaranya, lalu objek kemudian mengawamkan terjadinya ini pada keluarganya yang lalu dilaporkan menjelang sudut kepolisian. "Pihak kepolisian melalui setel PPA berguling cepat dan berhasil mengamankan delapan oknum, dekat mana delapan insan terdakwa ini homo- sudah dewasa selanjutnya tujuh harga diri masih tunas-budak dibawah hayat rata rata usia 15, 16 lagi 17 tarikh," jelasnya. "Petugas kepolisian pun berhasil mengamankan sebesar barang burhan, laksana busana pula sebesar screenshot chat yang menyarankan adanya jemputan serta kekuatan-usaha yang dilakukan sebab tersyaki VA," sambungnya. Saat ini, logat Rizka lagi gayang-gayang terdakwa dijerat tambah gaham kejahatan selama paling singkat lima warsa bersama paling lama 15 warsa rumah pasung tambah urusan Perlindungan Anak. "Dan penggarapan kasusnya sepanjang yang ranting ini sudah dilimpahkan ke derajat kejaksaan," tandasnya.