Dari Kasus Venna Melinda Kita Belajar Bahwa Perkosaan Dalam Perkawinan Itu Nyata
Venna Melinda mencuat kepermukaan publik. Pemberitaan atas ia menjadi santapan publik, baik itu publik yang haus tentang urita keterangan maupun publik nan haus buat kisah gunjingan. Namun, yang menjadi gamit-gamitan atas Mbak Venna kali ini bukan mengenai prestasinya dalam dunia strategi atas keaktifan beliau dalam dunia garis haluan. Bukan pun gara-gara Mbak Venna kembali lagi ke dunia drama ataupun dunia kopi nan telah membesarkan namanya. Tetapi bab Rape Marital alias perkosaan dalam pernikahan. Jadi, group sex menurut keterangan yang saya baca, segenap berawal lantaran cita-cita Ferry Irawan, sang suami, mendapatkan berkorelasi seksual ketika mereka sudah melangsungkan petualangan ke satu posisi, merupakan Kediri. Perjalanan tersebut yaitu kepergian bab politiknya Mbak Venna nan kebetulan didampingi untuk si suami. Singkat cerita rekaan, setelah Mbak Venna menyelesaikan urusannya serta tiba di sebuah pondok ruang mereka menginap, sang suami "berharap ransum" untuk Mbak Venna selama berkorelasi erotis. Tetapi ditolak karena sang istri dan tanda tengah paling keletihan setelah semua kesibukan nan beliau jalani. Tapi ternyata angan-angan sang suami sudah betul-betul menggebu maka maha- tidak tertanggung. Dan akhirnya Ferry Irawan tetap meminta sampai-sampai si istri nan sedang dalan ihwal lemah mengintimidasi abu-bekas tenaganya perlu mencampakkan Ferry Irawan semoga menjauh. Tapi ternyata si suami tak bisa pula tidak embuh menahan keinginan seksualnya sehingga jadi meranyah. Peristiwa KDRT tersebut berlaku sungguh-sungguh pada keesokan yaum serupa persoalan nan berjarak, lamun itu semua merupakan buntut atas ketidak terpenuhinya hajat si suami sehingga jadi rewel maka mencari-cari perkara. Semua akhirnya bersambung pada berdarahnya cingur Mbak Venna selanjutnya berujung pada pengabaran tentang bagian berwenang. Sepengamatan saya, segala apa yang melanda Mbak Venna belakangan ini yaitu sudah terjumlah ke dalam sebuah hal pemerkosaan yang berujung pada KDRT. Karena Mbak Venna menolak selanjutnya Ferry Irawan sempat melaksanakan tekanan. Ketika seseorang tidak embuh melakukan gayutan sensual beserta seorang yang satunya bahkan mengerjakan tuntutan, lalu itu sudah termuat ke dalam riset pemerkosaan. Jika atas marga tujuan empat mata, lalu itu dilakukan atas bakat suka setanding suka lagi tidak ada faktor desakan sekelas sekali. Dan Ferry Irawan sempat melancarkan desakan mengenai Venna Melinda nan sedang keletihan itu. Saya jadi terkenang ketika separuh tarikh lalu penguasa memperluas kausa RUU KUHP, ialah jikalau suami ada yang meluluskan pemaksaan berhubungan erotis atas istri ataupun sebaliknya, hingga kepada dipidanakan. Ancamannya tidak iseng, yakni 12 tahun lokap. Berkomentarlah ala bijak maka bertanggung jawab. Belum ada komentar. Jadilah yang mula-mula mendapatkan mengagih iktirad!